STANDAR KOMPETENSI
Memahami keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
KOMPETENSI DASAR
Mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Dalam ilmu-ilmu sosial, perbedaan antara nilai dan norma memang sering kali membingungkan. Tetapi secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut.
Soal nilai! Nilai dalam ilmu bahasa berati harga. Biasanya dipergunakan dalam menjelaskan hal-hal yang bersifat kebendaan baik dari segi artistik (seni keindahan) maupun dari segi usia benda (peninggalan sejarah), juga dikenakan pada harga sebuah benda (harga jual, harga beli), dan menyangkut penghargaan terhadap suatu tradisi/kebiasaan suatu masyarakat (budaya tertentu pada tiap suku atau komunitas tertentu).
Contoh :
Dari segi artistik! Lukisan itu indah dan menawan! Buah Karya Pematung Ketut Dari Gianyar Bali sungguh luar biasa! Atau, Monas adalah karya arsitektur yang monumental. Semua ungkapan ini, menunjukkan bahwa betapa berharga nilai benda-benda itu.
Nilai Benda dari segi Usia.
Bangunan Borobudur adalah peninggalan sejarah yang tak ternilai. Atau, Musium Fatahilah di Jakarta penuh dengan benda-benda purbakala yang tak ternilai. Kedua, contoh kalimat diatas, hendak menyatakan bahwa nilai sejarah dan nilai nominal benda-benda itu memang sungguh luar biasa.
Mengenai Nilai jual atau nilai beli.
Contoh, Mobil Mercedes keluaran baru itu sangat mahal harganya. Apartemen di Mangga dua di jual dengan harga murah! Contoh ini, menyangku nilai dalam arti harga beli/jual.
Menyangkut Budaya/tradisi.
Contoh. Upacara Memandikan pusaka-pusaka di Keraton Surakarta dan jogyakarta adalah upacara yang penuh dengan filosofi masyarakat Jawa. Atau, Upacara Pemakaman Msyarakat Toraja di SULSEL, adalah ritual yang penuh dengan kegotongroyongan. Kalimat-kalimat ini menyatakan bahwa sunggu tinggi nilai kedua tradisi itu.
Nah, sekarang kita berbicara soal NORMA. Dalam Ilmu bahasa, Kata Norma lebih luas dari paham NILAI. Norma sendiri berarti, ukuran-ukuran, nilai-nilai (bukan NILAI saja), Hukum, tradisi yang berlaku pada masa tertentu, atau dalam komunitas masyarakat tertentu, tetapi juga bisa berlaku terhadap semua komunitas yang ada di dunia.
Contoh, norma (nilai-nilai, aturan) pada masyarakat SASAK di Lombok, tentu hanya berlaku bagi masyarakat SASAK. Seperti kebiasaan disana, seorang lelaki yang akan menikahi gadis pujaannya, ia harus menculik gadis itu dan dibawa kerumahnya. Pihak keluarga wanita harus menerima hal itu dan menikahkan mereka. Norma ini tentu tidak akan berlaku bagi Suku jawa, bugis, bali, dst. Sebab kalau itu berlaku, maka pada suku lain akan terjadi pertumpahan darah. Contoh kedua, Norma yang berlaku bagi orang Minangkabau, soal Wanita sebagai ahli waris. Tentu Norma ini hanya berlaku bagi orang Minangkabau. Berikut, norma (nilai-nilai, Aturan, Hukum, tradisi) yang berlaku umum kepada seluruh masyarakat umum, baik Internasional pun Nasional.
Norma dilarang membunuh sesama. Norma ini berlaku bagi seluruh komunitas manusia.....dst.
0 komentar:
Posting Komentar