Senin, 26 Desember 2011

Mutu Pendidikan Kita Rendah, Salah Siapa?

Oleh: Ricky Ekaputra Foeh.,MM

Pengantar
Tidak terasa dalam bulan ini Republik-ku telah berulangtahun yang ke 63. sebuah perjalanan panjang bangsa ini, menapaki hari hari yang penuh harapan. Membangun kejayaan bangsa yang makin lama makin redup seiring perubahan yang terjadi. Kita hidup dalam dunia yang penuh perubahan. Jika kita kita mampu mengelola perubahan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi kita maka dengan sendirinya kita akan tergilas didalam perubahan itu. Perubahan terjadi dimana mana, termasuk dalam dunia pendidikan kita.
Dewasa ini Sumber Daya Manusia dituntut mampu berkompetisi dalam dalam dunia global. Membangun sumber daya manusia berkualitas tentu merupakan suatu tantangan tersendiri. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia diperhadapkan dengan sangat terpuruk nya mutu pendidikan, walaupun tidak dapat kita pungkiri dilain sisi terdapat beberapa anak bangsa berhasil mencetak prestasi yang membanggakan bagi kita semua. Tentunya kita tidak dapat berpuas diri dengan hanya mengandalkan beberapa orang saja dari sekian ratus juta jiwa anak bangsa yang hidup di republik ini dalam mencetak berbagai prestasi berkaliber dunia.

Di Nusa Tenggara Timur mutu pendidikan kita sangat rendah. Hal ini ditunjukkan dengan hasil ujian nasional yang sangat terpuruk dan merosot. Masing-masing orang mulai mencari kambing hitam. Berbagai kesalahan ditimpakan kepada Guru yang tidak cakap mengajar, Siswa yang kurang belajar, Orang tua yang tidak bisa mendidik, lembaga pendidikan yang tidak mampu mengelola sebuah konsep pendidikan yang bermutu, bahkan pemerintah yang dinilai kurang cermat dalam menyusun kurikulum.
Mencermati tulisan saudara M. Hamatara (Dosen Undana Kupang) Kamis tertanggal 7 AGUSTUS 2008 dibawah judul UNAS YANG KELABU Siapa Kambing Hitam? Membuat kita seakan perlu merefleksikan diri untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada dan bukannya kecenderungan untuk saling mempersalahkan juga muncul ditengah tengah kita seperti pandangan para pengamat beberapa waktu lalu antara lain; Prof. Dr. August Benu, MS mengaku sangat kecewa atas hasil seleksi SPMB Undana hal ini menunjukkan bahwa fondasi pendidikan di NTT di tingkat bawah tidak bermutu. Lain lagi dengan pandangan saudara Lebe Laurensius (SMUN 2 Kupang) yang menambahkan, bahwa untuk mengejar mutu pendidikan, tidak hanya menjadi tanggung jawab guru di lembaga pendidikan, tetapi harus didukung kuat oleh orangtua di rumah serta komponen pendidikan lainnya. “Bermutu tidaknya pendidikan seorang siswa itu pertama terletak di tangan para orangtua, karena anak lebih banyak didampingi orangtua. Sedangkan guru dan komponen lainnya hanya beberapa saat saja. Pandangan lain yang mencuat adalah berasal pengamat pendidikan NTT Drs. John Manulangga, M.Ed berpendapat bahwa Pengelola lembaga pendidikan di NTT diharapkan jangan mendidik peserta didik hanya sekadar untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Tetapi harus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, agar output yang dihasilkan mampu bersaing di tengah masyarakat.

Mutu Pendidikan
Kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan sungguh merupakan tantangan yang tidak ringan. Jikalau kita baru berpikir bahwa kita harus berubah, sesungguhnya kita sudah terlambat untuk itu. Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diatasi. Mutu pendidikan yang terpuruk di negeri ini harus kita tekan. Setiap lembaga pendidikan yang ada di republik ini memiliki tanggung jawab besar terhadap mutu pendidikan yang dimulai dari proses pendidikan itu sendiri dan berakhir pada hasil pendidikan yang dicapai.
Berbicara mengenai mutu pendidikan sebenarnya kita membicarakan tentang dua sisi yang sangat penting yaitu proses dan hasil. Mutu dalam “proses pendidikan” melibatkan berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru) sarana prasarana lembaga pendidikan, dukungan administrasi, berbagai sumber daya dan upaya penciptaan suasana yang fair dan nyaman untuk belajar. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester/cawu, akhir tahun, 3 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum dan ujian nasional). Dapat pula berupa prestasi di bidang lain seperti cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi lembaga pendidikan dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keramahtamahan, keakraban, saling menghormati, kebersihan, toleransi, dsb. Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan satu sama lainnya, akan tetapi agar proses pendidikan dapat bermutu dan tepat sasaran, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh Lembaga Pendidikan. Lembaga Pendidikan wajib menetapkan target yang jelas untuk dicapai setiap tahun atau kurun waktu tertentu. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab lembaga pendidikan dalam memperbaiki mutu pendidikan bukan hanya pada proses pendidikan saja, melainkan lebih dari pada itu adalah pada hasil yang dicapai.
Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan, terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau “kognitif” dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya : NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap lembaga pendidikan baik yang berdasarkan titik acuan standar (benchmarking) maupun kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan oleh individu lembaga pendidikan sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya.

Lembaga Pendidikan Unggulan
Lembaga pendidikan unggulan itu sesungguhnya dibangun secara bersama-sama oleh seluruh warga lembaga pendidikan, bukan hanya oleh pemegang otoritas pendidikan atau owner lembaga pendidikan saja melainkan melibatkan seluruh komponen didalamnnya. Berbagai komponen dalam lembaga pendidikan yang ikut bertanggung jawab dan terlibat dalam proses pendidikan antara lain kepala lembaga pendidikan, wakil kepala lembaga pendidikan, guru, konsultan ahli dan staf lainnya sehingga akan menciptakan iklim lembaga pendidikan yang mempu membentuk keunggulan lembaga pendidikan. Diperlukan adanya synergy dengan berbagai pihak antara lain lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing–masing ini. Pengelola sebuah lembaga pendidikan harus mampu memahami konsep penting pendidikan yang diluncurkan oleh pemerintah sehingga mampu menjawab tuntutan publik akan pendidikan bermutu.
Di dalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana kita hidup dalam dunia yang penuh dengan perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini bahwa kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan yang agar kita tidak tergilas didalamnya. Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa lembaga pendidikan harus dikelola secara profesional sehingga mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan. Institusi pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun sumber daya manusia dan menjawab harapan bangsa.
Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis lembaga pendidikan ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu sedangkan tanggung jawab individu lembaga pendidikan dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus menyempurnakan dirinya sehingga berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Di Nusa Tenggara Timur terdapat beberapa lembaga pendidikan unggulan salah satu diantaranya adalah SMA Kristen Mercusuar. Tentunya banyak pihak yang bertanya dan ingin mengetahui tentang keunggulan lembaga pendidikan yang berprestasi luar biasa tersebut; SMA Kristen Mercusuar yang memiliki AKREDITASI A (Terbaik) dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur. Lembaga Pendidikan ini berproses dengan mengacu dan menerapkan sepenuhnya kurikulum nasional serta menambah berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk memperluas wawasan peserta didik agar dapat berkompetisi secara global. Setiap peserta didik dibekali dengan penguasan IPTEK seperti: Manajemen informatika dan access internet yang terbuka sehingga dapat diakses kapan saja. Lembaga ini juga menerapkan Full Day School, pengawasan KBM yang ketat, pengawasan kemajuan belajar siswa oleh Pusat Informasi dan Pengendalian Mutu SMP-SMA Kristen Mercusuar secara teratur dan sistematis, & Penerapan Metode Pengajaran Moderen. SMA Kristen Mercusuar juga merupakan Sekolah Pertama dan Satu-satunya di NTT yang menerapkan Rombongan belajar per kelas 20 – 25 siswa dengan di dampingi oleh 2 (dua) orang guru dalam 1 kelas. Memasuki tahun ajaran 2008 / 2009 ini, SMP – SMA Kristen Mercusuar mulai meluncurkan program E – Learning, sebuah proses pembelajaran yang berbasis teknologi wifi-hotspot memampukan siswa mengakses bahan belajar secara baik.
Kegiatan kegiatan lainnya yang tidak kalah pentingnya untuk meningkatkan kadar keimanan seluruh komponen dalam lingkup SMP – SMA KRISTEN MERCUSUAR menerapkan kegiatan kerohanian secara terpadu dalam lingkungan pendidikan berupa kegiatan ibadah bersama dan kegiatan pendalaman alkitab. Secara singkat semua upaya (proses) yang dilaksanakan secara terpadu tersebut sebagai upaya mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan para peserta didik sehingga dapat bersaing dalam kompetisi global.

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada setiap lembaga pendidikan di Indonesia umumnya dan di Nusa Tenggara Timur khususnya, maka diperlukan partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan lembaga pendidikan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan antara lain:
Lembaga Pendidikan perlu membentuk sebuah unit kerja yang bertugas melakukan penyusunan basis data dan profil lembaga pendidikan secara sistimatis yang menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan. Hal ini memudahkan bagi guru dan kepala lembaga pendidikan sehingga mereka hanya fokus pada KBM sedangkan urusan administrasi menjadi tugas dan tanggungjawab daripada Unit Informasi dan Pengendalian Mutu.
Masalahnya sekarang adalah kebanyakan di berbagai lembaga pendidikan telah ada staf administrasi namun dalam jumlah yang terbatas sehingga memaksa guru dan kepala lembaga pendidikan terpaksa turun tangan menangani masalah administrasi dan keuangan. Yang lebih parah lagi adalah para kepala sekolah terlihat sangat sibuk dengan urusan administrasi dan keuangan sehingga kurang melakukan supervisi terhadap guru. Unit kerja seperti Pusat Informasi dan pengendalian Mutu bertugas melakukan evaluasi internal (internal assesment) dalam sebuah lembaga pendidikan untuk menganalisa sumber daya lembaga pendidikan, kinerja personil lembaga pendidikan dalam kerangka mengembangkan dan mencapai target kurikulum. Semua proses ini harus dipantau secara teratur dan berkesinambungan sehingga akan terasa hasilnya. Informasi yang terangkum dengan sistematis tersebut selanjutnya diteruskan pihak lembaga pendidikan sehingga dapat memahami secara jelas pada posisi mana derajat kualitas pendidikan sebuah lembaga pendidikannya berada saat ini. Para konsultan menyajikan data secara terperinci sehingga para pengambil kebijakan di lingkungan lembaga pendidikan dapat mengambil keputusan penting yang menyangkut pembangunan konsep pendidikan dan arah rencana pendidikan ke depan yang akan dicapai.
Lembaga pendidikan perlu memperhatikan secara seksama proses pendidikan sebab ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan. Sebuah lembaga pendidikan itu sifatnya dinamis dan berirama alias tidak statis oleh karenanya tidak bisa disamakan dengan institusi ekonomi dan industri. Selama ini pembangunan pendidikan kita hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan sedangkan faktor proses pendidikan kadang terabaikan. Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka lembaga pendidikan harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan.
Kebanyakan guru-guru pada setiap lembaga pendidikan mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi hanya mengejar target untuk menyelesaikan muatan materi pembelajaran yang sangat padat itu dalam setahun. Upaya mengejar materi pelajaran ini memang sah-sah saja namun demikian kenyataan yang kita hadapi adalah kebanyakan peserta didik kesulitan dalam mengerjakan ujian akhir nasional, akibatnya prosentasi kelulusan rendah sehingga yang oleh banyak pengamat dikatakan sebagai rendahnya mutu pendidikan.
Setiap lembaga pendidikan harus memiliki otonomi dan kewenangan untuk mengevaluasi sejauhmana kemampuan yang dimiliki peserta didik. Kewenangan tegas untuk tidak membiarkan (let go) peserta didik yang tidak sanggup mengikuti pelajaran dikelas berikutnya perlu diterapkan sehingga siswa yang berada pada level berikutnya adalah benar-benar seorang peserta didik yang sanggup untuk mencerna pengetahuan dan mengakses informasi. Kegagalan sekolah selama ini adalah menaikkan peserta didik yang sebenarnya harus ‘tahan kelas’ ke kelas berikutnya. Ini adalah kekeliruan yang dibuat oleh lembaga pendidikan, padahal sebuah lembaga pendidikan memiliki otoritas untuk menahan peserta didik yang tidak mampu sehingga memberinya kesempatan belajar dan memperbaiki diri agar ke depan prestasinya dapat meningkat.

Penutup
Setiap lembaga pendidikan akan menjadi lembaga pendidikan unggulan apabila diberi wewenang untuk mengelola dirinya sendiri dan diberi tanggung jawab penuh. Selama lembaga pendidikan-lembaga pendidikan hanya dijadikan alat oleh birokrasi di atasnya maka lembaga pendidikan tidak akan pernah menjadi lembaga pendidikan unggulan.
Proses perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dI Nusa Tenggara Timur saat ini sangat mendesak dan perlu segera dilakukan dengan synergy harmonis yang muncul dengan tidak saling mempersalahkan dari lembaga pendidikan, orang tua, dan shareholder serta stakeholder yang ada demi kejayaan pendidikan di Nusa Tenggara Timur.

BIODATA PENULIS
DATA DIRI
Nama Lengkap : Ricky Ekaputra Foeh.,SPd.,MM
Alamat Rumah : Jalan Salak II/3 Kel. Oepura Kupang – NTT
Telepon / HP : 081239416641
PENDIDIKAN :
Lulusan Bahasa Inggris dari Universitas Nusa Cendana Kupang, dengan Predikat ‘Sangat Memuaskan’, 2002
Lulusan Program Pascasarjana Magister Manajemen Magister Manajemen (MM) Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dengan Predikat ‘Sangat Terpuji’, 2005
PEKERJAAN :
Kepala Pusat Informasi dan Pengendalian Mutu Lembaga Pendidikan SMP – SMA Kristen Mercusuar

0 komentar:

Posting Komentar